BPK telah merilis hasil perhitungan tetap kerugian negara akibat dugaan korupsi Jiwasraya. Jumlah kerugiannya pun mencengangkan, yakni mencapai Rp 16 triliun.
Djalil mengklaim dia tidak menerima uang sepersen pun dalam perkara korupsi yang menjeratnya ini. Rizal menyebut akan membuka semua perkara ini di persidangan.
Ketua BPK RI mendatangi KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proyek pembangunan SPAM di KemenPUPR, sebagai saksi untuk tersangka pihak swasta.