Ratusan siswa MAN 1 Bekasi diduga menjadi korban penipuan EO study tour dengan kerugian mencapai Rp 247 juta. Terkini, pelaku penipuan sudah diringkus.
Running text di Asrama Haji Bekasi dan RSUD Bantargebang diretas dan tertulis pesan 'Plt Walkot Bekasi Bobrok'. Tri Adhianto menyerahkan kasus ini ke polisi.
MA menolak kasasi mantan Walkot Bekasi Rahmat Effendi sehingga tetap dihukum 12 tahun bui di kasus korupsi. Selain itu MA mencabut hak politik Rahmat Effendi.