Mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial divonis empat tahun penjara. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan memutuskan Syahrial bersalah dalam kasus suap.
KPK mengatakan telah menerima informasi mantan Azis Syamsuddin menerima vonis 3,5 tahun penjara di kasus suap. KPK menyatakan tak akan mengajukan banding.