Salah satu yang dibahas dalam Rakornas PHRI adalah OTA Asing yang rugikan pariwisata lokal. Selama ini OTA asing tak bayar pajak dan dibebankan ke domestik.
Bus shalawat menjadi fasilitas bagi jemaah haji Indonesia yang menuju atau setelah dari Masjidil Haram. Jelang puncak haji, bus ini tidak beroperasi 24 jam.