Propam Polda Sulsel mengusut oknum bintara yang bantu calon siswa ujian menggunakan ChatGPT dan Google. Beberapa casis didiskualifikasi akibat kecurangan.
Propam Polda Sulsel menyelidiki oknum bintara yang bantu calon siswa Polri ujian menggunakan ChatGPT dan Google. Beberapa casis telah didiskualifikasi.
MUI Sulsel mengeluarkan fatwa haramkan perilaku sobis, penipuan online yang meresahkan. Fatwa ini bertujuan mencegah tindak kriminal dan melindungi masyarakat.