Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah tak hanya dilakukan melalui pemadaman. Aparat kepolisian juga memperkuat penegakan hukum.
MPR RI menonaktifkan juri dan MC lomba cerdas cermat setelah kontroversi penilaian. MPR meminta maaf dan akan evaluasi pelaksanaan lomba untuk keadilan.