Hikmahanto menilai pencabutan status kewarganegaraan WNI pengikut ISIS cukup lewat SK Menteri. Adapun Gayus Lumbuun menilai hal itu dilakukan lewat pengadilan.
Pemulangan anak-anak ISIS eks WNI masih jadi pembahasan. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengatakan rencana pemulangan anak-anak itu masih dikaji.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sidang pleno istimewa Mahkamah Agung (MA). Sidang pleno ini merupakan penyampaian laporan tahunan MA tahun 2019.