Mantan Direktur PT Bliss, Isabel Tanihaha, dijatuhi hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 400 juta dalam kasus korupsi LCC yang merugikan negara Rp 22,7 miliar.
Pj Gubri SF Hariyanto menyampaikan progres rencana pembangunan jembatan Sungai Pakning-Bengkalis. saat ini sudah ada investor bersedia membangun jembatan itu.