BGN membawa pola baru dalam tata kelola anggaran negara, melalui mekanisme penyaluran dana yang langsung menyentuh bawah tanpa melalui pemerintah daerah.
Sebanyak 93% dari total anggaran Badan Gizi Nasional (BGN) disalurkan langsung ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tanpa melalui pemerintah daerah.