Sebanyak 376 jemaah haji Kloter 59 asal Lamongan tiba di Asrama Haji Surabaya dengan selamat. Mereka menjalani pemeriksaan dan disambut oleh Kemenag Lamongan.
Jemaah haji yang ketahuan melanggar aturan, akan dikenakan sanksi atau hukuman. Contohnya, sanksi denda kepada individu yang coba melaksanakan haji tanpa izin.
Jemaah haji diminta tidak melakukan city tour ke luar Kota Makkah seperti Thaif atau Jeddah, mengingat otoritas Arab Saudi memperketat pemeriksaan saat ini.