Kali ini, penetapan tersangka eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan dilakukan atas dugaan korupsi pada pengadaan Liquefied Natural Gas periode 2011 hingga 2021.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Edward Hutahaean (EH) sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station 4G.