Dirut Sritex Iwan Kurniawan membantah Komut PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto (ISL) menggunakan uang korupsi dana kredit bank negara untuk keperluan pribadi.
Ini kali keempat Iwan diperiksa Kejagung. Iwan pertama kali diperiksa pada Senin (2/6) lalu. Dia lalu diperiksa lagi pada Selasa (10/6) dan Rabu (18/6).
Kejaksaan Agung meminta Imigrasi mencegah Dirut Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, ke luar negeri, berkaitan dugaan korupsi pemberian kredit bank ke Sritex.
Dirut Jasa Marga, Rivan A. Purwantono, menekankan pentingnya iklim investasi dan inovasi pembiayaan untuk percepatan infrastruktur jalan tol di Indonesia.
Iwan mengaku mengetahui perihal pengajuan dan pemberian kredit bank. Namun dia mengklaim kredit itu hanya untuk pengembangan usaha dan membayar pekerja.