Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara terkait dugaan kasus korupsi chromebook. Nadiem mengaku tak pernah menyesal gabung pemerintah
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan laptop, dengan total kerugian negara mencapai Rp 2,1 triliun.
"Alhamdulillah per hari ini rasanya tingkat penurunannya tidak signifikan jadi ada di angka sekitar 1% sampai 1,5% tadi di posisi terakhir," ungkap Hasan.