Venna Melinda resmi diputus cerai verstek oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan setelah tiga kali mengajukan gugatan. Dia hanya meminta cerai tanpa harta.
Venna Melinda dan Ferry Irawan akan menjalani sidang cerai ketiga pada 14 November 2024. Venna berharap prosesnya berjalan lancar setelah kesulitan alamat.
Venna Melinda menghadiri sidang cerai tanpa Ferry Irawan. Sidang putusan dijadwalkan 2 Desember 2024, Venna merasa lega setelah proses panjang hampir 2 tahun.
Venna Melinda mengajukan gugatan cerai ketiga kalinya terhadap Ferry Irawan. Akankah ini jadi yang terakhir dan Venna Melinda bisa menyelesaikan dengan cepat?