Sektor fintech berperan penting dalam menciptakan lapangan kerja baru di Indonesia, mendukung UMKM, dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi di perdesaan.
Selama ini Jepang cuma menjamin hak asuh bagi salah satu pihak. Jaminan hak asuh kini mempermudah pasangan yang bercerai, tanpa harus menyerahkan anak.
KSPSI mengancam akan mengumumkan partai politik yang mengabaikan pembahasan UU Ketenagakerjaan. Presiden KSPSI menegaskan keseriusan partai sangat penting.
RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) sudah resmi menjadi Undang-Undang. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna DPR hari ini, Selasa (21/7).
DPR menyetujui RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi UU dalam rapat paripurna. Pembentukan PFII diatur untuk penguatan sektor keuangan.