Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan, ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
Total 11 orang yang terjaring, termasuk Sekda Pekalongan Mohammad Yulian Akbar. Kasus ini terkait pengadaan barang dan jasa, termasuk jasa outsourcing.
KPK menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq beserta orang kepercayaan dan ajudannya dalam OTT. Ketiganya ditangkap di Semarang, Jateng, dini hari tadi.