Satreskrim Polres Kendal menetapkan AMP (15) warga Kecamatan Kendal sebagai tersangka pembacokan seorang pelajar, SBL hingga tewas saat tawuran di Pantura.
Fenomena aksi tawuran marak terjadi di Jakarta. Polisi terus berupaya mencegah hingga menegakkan hukum. Pelajar terlibat tawuran akan dicabut hak KJP-nya.