Ketua Banggar DPR Said Abdullah menanggapi kebijakan tarif baru yang diberlakukan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump terhadap barang-barang asal RI.
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah mengirimkan surat kepada Presiden RI Prabowo Subianto mengenai penetapan tarif untuk Indonesia 32%. Ini isinya.