Pemerintah menaikkan biaya pelepasan status WNI dari Rp 1 juta menjadi Rp 5 juta. Kenaikan ini bertujuan mendukung transformasi digital Kementerian Hukum.
Amerika Serikat dan Indonesia sepakat mengurangi tarif impor menjadi 19%. Namun Indonesia harus memenuhi komitmen, termasuk transfer data dan ekspor nikel.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan tarif impor yang diberlakukan AS ke Indonesia sebesar 19% berlaku mulai 7 Agustus 2025.