Seorang pria berinisial SB (41), warga Banyuasin, ditangkap Subdit III Jatanras Polda Sumsel usai melakukan penculikan dan perampasan terhadap tiga perempuan.
Tim gabungan Polri mengungkap kasus judi online melibatkan WNA di Hayam Wuruk, Jakbar. Polri menelusuri sponsor yang mendatangkan para pelaku dari luar negeri.
Bareskrim Polri ungkap jaringan judi online internasional di Jakarta, melibatkan WNA. 321 pelaku diamankan, penyidikan dan analisis digital forensik dilakukan.