Sejumlah terdakwa korupsi tambang di Bengkulu berjanji mengembalikan kerugian negara Rp 159 miliar. Mereka siap menyerahkan dana yang disita dan tambahan dana
Menteri Nusron Wahid ungkap banyak kawasan hutan di Aceh, Sumut, dan Sumbar digunakan untuk tambang dan perkebunan. Penertiban kawasan hutan sedang dilakukan.