Sidang penetapan ahli waris Lina Jubaedah yang melibatkan Teddy Pardiyana dan Sule akan diputus pada 5 Mei 2026. Teddy mengajukan 7 orang sebagai ahli waris.
Tiga emiten yang terafiliasi dengan grup bisnisnya kompak didepak dari daftar terbaru Morgan Stanley Capital International (MSCI) Global Standard Index.
Perselisihan harta warisan Sule dan Teddy Pardiyana berlanjut. PN menolak permohonan Teddy, Sule menekankan pentingnya keadilan dan perlindungan hak anak.