Terdakwa kasus suap vonis lepas perkara minyak goreng, Wahyu Gunawan, membantah pernah mengancam pengacara Marcella Santoso terkait pengurusan perkara tersebut.
Jaksa mendakwa dua hakim yang memberi vonis lepas dalam perkara korupsi pengurusan izin ekspor minyak goreng menerima suap masing-masing Rp 6,2 miliar.
Vonis lepas terhadap terdakwa korporasi di kasus korupsi ekspor crude palm oil berbuntut panjang. Vonis lepas itu telah diatur oleh 3 hakim yang menerima suap
Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua istri hakim Agam Syarif Baharudin (ASB) tersangka kasus dugaan suap vonis lepas perkara korupsi minyak goreng.