Kejati Bengkulu menggeledah kantor Pelindo dan Sucopindo terkait dugaan korupsi pengangkutan batu bara. Bukti dari handphone dan laptop petinggi disita.
Kajati Bengkulu Victor Antonius Saragih Sidabutar mengecek barang sitaan korupsi tambang Rp 500 miliar. Barang sitaan itu milik tersangka utama Bebby Hussy.