MUI Jabar menilai kebijakan Kementerian Agama mengganti program penceramah bersetifikat menjadi penguatan kompetensi penceramah agama merupakan langkah baik.
Hati-hati! Satuan tugas waspada investasi menyebut di tengah kondisi pandemi COVID-19 banyak fintech lending abal-abal yang mencari kesempatan dalam kesempitan.