Rekrutmen ini terbuka untuk penempatan di Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua, NTT dan NTB. Pendaftaran dilakukan secara online mulai 8 September 2025.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) yang isinya memerintahkan pengaktifkan sistem keamanan lingkungan atau Siskamling.
Mendagri Tito Karnavian terbitkan SE untuk aktifkan siskamling di RT/RW. Satpol PP DIY menyatakan siskamling di wilayahnya sudah berjalan mulai tingkat RT.