Sidang etik kasus pungutan liar atau pungli di Rutan KPK berlanjut hari ini. Dewas KPK akan membacakan vonis etik kepada sisa tiga pelaku pungli hari ini.
KPK memanggil sembilan orang saksi yang merupakan terpidana kasus korupsi guna mendalami kasus dugaan pemerasan di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK.
KPK menjelaskan awal mula kasus pungli di rutan sendiri bisa terjadi. Pungli awal mulanya direncanakan di sebuah kafe di Jaksel untuk menentukan 'lurah'.