detikNews
MA Anulir Vonis Bebas 5 Terdakwa Korupsi Rp 44,7 M Monumen Samudera Pasai
Mahkamah Agung (MA) menganulir atau membatalkan vonis bebas lima orang terdakwa korupsi proyek pembangunan Monumen Samudera Pasai di Aceh.
Senin, 23 Des 2024 10:28 WIB