Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi yakin Bareskrim Polri memiliki bukti kuat untuk menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan penodaan agama.
Beragam peristiwa terjadi di Jabar hari ini, Rabu (2/8/2023). Dari penahanan Panji Gumilang hingga rencana Ridwan Kamil setelah lepas jabatan gubernur.
Bareskrim menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan penodaan agama. Pengacara Panji, Hendra, mengatakan kliennya merasa dikriminalisasi.
Pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang ditetapkan tersangka kasus penodaan agama. Panji langsung ditahan di rumah tahanan Bareskrim Polri.
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka kasus penodaan agama. Kini, Panji Gumilang pun resmi dijebloskan ke penjara.