"Karena ini adalah instrumen negara di dalam memutuskan berbagai hal terkait judicial review terhadap UU. Oleh karenanya, kami menghormati," kata Herman Khaeron
Mahasiswa bernama Almas Tsaqibbirru Re A mengajukan uji materi UU Pemilu soal capres-cawapres yang kemudian dikabulkan sebagian oleh Mahkamah Konstitusi (MK).