detikSumut
Istri Presiden Soekarno Dituntut Bayar Denda Rp 3 M oleh Pengadilan Jepang
Pengadilan Buruh Jepang menjatuhkan denda 29 juta yen pada Dewi Sukarno akibat PHK dua karyawannya. Kasus berawal dari ketidakpuasan karyawan terkait Covid-19.
Senin, 20 Jan 2025 06:00 WIB