Demo ricuh di Jatim berdampak negatif pada ekonomi, terutama di Surabaya. Penutupan ritel dan gangguan logistik menyebabkan penurunan omzet yang signifikan.
Petani tembakau menolak PP Nomor 28 Tahun 2024, khawatir dampaknya pada penyerapan hasil panen. Aturan ini dianggap ancam kesejahteraan petani dan industri.
Hasil tangkapan rajungan nelayan Lamongan menurun 9-12% per tahun. Jarak melaut semakin jauh, meningkatkan beban operasional-menurunkan kesejahteraan nelayan.