Majelis hakim menjatuhkan vonis 2 tahun penjara terhadap Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid. Abdul Wahid dinilai terbukti bersalah dalam kasus 'jatah preman'.
Hakim menghukum Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dengan pidana penjara. Ia divonis bersalah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan CDM.
Mantan Mendikbud Nadiem Makarim divonis 10 tahun penjara atas kasus korupsi pengadaan Chromebook. Hakim menyatakan perbuatan terencana dan merugikan negara.
Polisi telah menetapkan wanita inisial ENR (32), pengemudi Mitsubishi Outlander, sebagai tersangka kecelakaan beruntun yang menewaskan satu orang di Surabaya.