Menteri Agraria Nusron Wahid soroti eksekusi lahan 16,4 ha oleh PT GMTD di Makassar tanpa proses konstatering. Jusuf Kalla tuding GMTD rekayasa kasus tanah.
Satgassus bersama Polri dan Bea-Cukai ungkap pelanggaran ekspor 87 kontainer CPO seberat 1.802 ton senilai Rp 28,7 miliar oleh PT MSS di Tanjung Priok.
PT GMTD mengatakan lahan sekitar 16 hektare di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar, karena pihaknya memenangkan gugatan sengketa lahan di PN Makassar.