Jutaan batang rokok ilegal dan puluhan ribu botol minuman keras dimusnahkan di Indramayu. Pemusnahan dilakukan untuk memberantas peredaran barang ilegal.
Kemunculan miras 'Anggur Merah Kaliurang' dan Anggur Hijau 'Parangtritis' diprotes warga hingga Pemkab. Produsen miras itu menarik prdouknya dari peredaran.