Nikita Mirzani hadir di sidang kasus pemerasan dan pencucian uang. Penampilannya mencuri perhatian, sementara saksi dihadirkan untuk memberikan keterangan.
Nikita Mirzani menyebut dakwaan JPU dalam kasus dengan Reza Gladys merupakan halusinasi. Nikita membantah melakukan tindakan pemerasan dan pencucian uang.
Nikita Mirzani menjalani pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Barang bukti diserahkan, pengacara berharap kasus segera disidangkan.
Nikita Mirzani dan asistennya akan diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan pada 5 Juni 2025 setelah berkas kasus pemerasan dinyatakan lengkap. Kesehatannya stabil.