Nikita Mirzani menyebut dakwaan JPU dalam kasus dengan Reza Gladys merupakan halusinasi. Nikita membantah melakukan tindakan pemerasan dan pencucian uang.
PN Jaksel memberikan jawaban soal permohonan penangguhan penahanan Nikita Mirzani. Hakim Ketua PN Jaksel menyebut pihaknya belum bisa mengabulkan permohonan itu
Nikita Mirzani menjalani pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Barang bukti diserahkan, pengacara berharap kasus segera disidangkan.
Nikita Mirzani dan asistennya akan diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan pada 5 Juni 2025 setelah berkas kasus pemerasan dinyatakan lengkap. Kesehatannya stabil.