detikNews
Singapura Hukum Mati Napi Kasus Narkoba Pengedar 36,93 Gram Heroin
Eksekusi itu diberikan kepada pria Singapura berusia 45 tahun atas perbuatan mengedarkan 36,93 gram heroin.
Jumat, 02 Agu 2024 23:49 WIB