Belakangan ramai kabar menyebut beras premium termasuk barang yang dikenakan PPN 12% mulai 2025. Sebenarnya apa itu beras premium? Seperti apa kriterianya?
Pemerintah akan menaikkan PPN dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Beberapa barang dan jasa tetap bebas PPN, termasuk kebutuhan pokok dan jasa kesehatan.