Polisi mengungkap YS (38) diduga melakukan pencabulan di Pandeglang, Banten. YS diduga mencabuli gadis penyandang disabilitas yang merupakan tetangganya.
Seorang ayah berinisial NL tega mencabuli dan menyetubuhi anak kandungnya yang berstatus sebagai siswi kelas 2 SD di Kecamatan Loura, Sumba Barat Daya.