KPK menetapkan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas dan stafsusnya sebagai tersangka korupsi kuota haji 2024. Dugaan kerugian negara mencapai Rp 1 triliun.
Board of Advisors Prasasti sekaligus Ketua Dewan Pembina BACenter Burhanuddin Abdullah menyampaikan catatan perjalanan ekonomi Indonesia setahun terakhir.