detikNews
Komisi IV DPR Desak Usut Tuntas 28 Perusahaan Terkait Banjir Sumatera
Izin 28 perusahaan dicabut karena melanggar pemanfaatan hutan pascabencana Sumatera. Komisi IV DPR mendesak penyelidikan menyeluruh soal kerusakan lingkungan.
Kamis, 22 Jan 2026 09:01 WIB







































