detikHikmah
Menag Bentuk LPDU, Potensi Rp 1.000 T per Tahun Bisa untuk Atasi Kemiskinan
Kemenag akan membentuk Lembaga Pengelola Dana Umat (LPDU) guna mengatur zakat, wakaf, dan dana keagamaan agar lebih transparan dan produktif.
Senin, 03 Nov 2025 17:04 WIB







































