KPK kembali memanggil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita) untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi. Tapi Mbak Ita belum juga hadir.
KPK melakukan penahanan terhadap Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya, Alwin Basri. Begini penampakan Mbak Ita dan suami saat di KPK.
Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Jateng menyebut putusan PN Jaksel yang menolak praperadilan Mbak Ita sangat tepat.