detikNews
Upaya Kejaksaan Miskinkan Kakak-Adik Bos Sritex
Kejagung menetapkan kakak-adik bos Sritex sebagai tersangka TPPU. Kejagung juga menyita sejumlah aset senilai Rp 512 miliar dari tersangka.
Sabtu, 13 Sep 2025 06:42 WIB