Empat fraksi DPRD NTB mengusulkan hak interpelasi terkait pengelolaan dana alokasi khusus (DAK) yang bermasalah. Rapat paripurna membahas langkah selanjutnya.
Eks Komisioner KPK Haryono Umar menyorot kasus dugaan mark up impor beras dengan kerugian Rp 8,5 triliun dan demurrage atau denda senilai Rp 294,5 miliar.
Pengamat Anthony Budiawan mendorong KPK mengusut tuntas kasus dugaan mark up impor beras. Ia mendesak KPK segera menuntaskan kasus yang diduga merugikan negara.
"Itu bisa nanti menimbulkan fitnah baru dan tidak bagus dalam memberikan edukasi kepada publik, dan saya percaya bahwa Mama Ega adalah seorang negarawan."
Bapanas dan Bulog diduga melakukan tindak pidana korupsi berupa mark up impor beras. Tindakan mark up juga menyeret perusahaan Vietnam, Tan Long Group.