detikNews
RUU PKS: Judul Diganti, 'Perkosaan' Jadi 'Pemaksaan Hubungan Seksual'
Dalam draf terbaru versi Baleg DPR, diksi 'penghapusan' pada judul RUU dihapus dan definisi 'pemerkosaan' diperhalus menjadi 'pemaksaan hubungan seksual'.
Jumat, 03 Sep 2021 13:56 WIB