detikSulsel
Pembunuh Wanita Mayatnya Sisa Kerangka di Palopo Dijerat Pasal Berlapis
Achmad Yani alias Amma (35) dijerat pasal berlapis setelah memperkosa dan membunuh wanita di Palopo yang mayatnya ditemukan sisa kerangka.
Jumat, 21 Mar 2025 13:03 WIB