Polrestabes Medan membongkar sindikat perdagangan bayi lewat media sosial di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Begini kronologi pengungkapan kasus tersebut.
Polrestabes Medan membokar sindikat perdagangan bayi lewat media sosial di Kota Medan, Sumut. Sejauh ini, ada sembilan orang yang ditangkap dalam kasus itu.