Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Parepare, Sulawesi Selatan, melakukan penggeledahan di Bidang Koperasi dan UMKM pada Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).
Terpidana kasus korupsi yang merupakan DPO Kejari Parepare diamankan. Pelaku sudah buron selama 10 tahun dan akhirnya diciduk di tenda pengungsian di Mamuju.